Jakarta. KPK didesak mengusut tuntas kasus jalan poros desa banyuwangi yang menelan APBN sebesar Rp.19 Miliar kasus tersebut diduga merugikan negara miliaran rupiah, demikian ungkap pelapor kasus NGO Format
(forum 5 maret) melalui ketuanya Mas Soeroso.
Kasus yang dilaporkan LSM gabungan yang dipimpin LSM Format tersebut pada tahun 2010 hingga kini (red.2011) belum juga dikebut oleh KPK, meskipun para saksi telah mengeluarkan pernyataan, serta data yang dikirimkan cukup valid, menurut Soeroso KPK telah berjanji mengusut kasus ini namun hingga kini genap satu tahun belum ada informasi publik.
Menurutnya ada upaya dari pihak tertentu untuk mengulur waktu sehingga pemeriksaan pihak menjadi molor, dihubungi secara terpisah salah satu anggota DPRD Banyuwangi dari fraksi FPD yang tidak ingin disebut namanya mengaku pihaknya belum membahas persoalan tersebut.
Senada dengan LSM forum 5 Maret, ketua LSM Geram banyuwangi Heru K. menuturkan menyayangkan sikap penegak hukum, “KPK RI belum juga menetapkan tersangka atas kasus tersebut padahal semestinya KPK segera memberantas korupsi dari pangkalnya, mengingat kasus ini melibatkan seseorang mantan anggota DPR RI yang duduk di Banggar DPR RI, kan kasihan para saksi setiap hari harus menerima tekanan dan teror”, sungguh memprihatinkan dan tidak semestinya diabiarkan sehingga kasus tersebut menjadi jelas, karena hal ini menandakan bobroknya negeri kita ini, bayangkan saja apabila korupsi itu menjalar dari pusat ke daerah, nah yang ini hingga ke desa!, sungguh disayangkan apabila kasus ini mandeg tentu para koruptor dan mafia anggaran dapat berkeliaran dimana mana.” Pungkasnya. (Ko.11/09)
Or add related content to this report
News Stories | Blogs | Images | Videos | Comments